CILEGON.BCO.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPSA Bagendung, Kecamatan/Kota Cilegon, Selasa 4 Oktober 2022.
Dalam kegiatannya ini, Komisi IV memeriksa langsung pengelolaan sampah serta mempertanyakan retribusi sampah dari Kabupaten Serang yang dibuang ke Kota Cilegon.
“Bahkan kami tanyakan juga retribusi sampah yang akan masuk ke Cilegon dari Pemkab Serang,” ungkap Anugrah Chaerullah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon.
Dikatakan, pada prinsipnya DPRD akan tetap mendukung Pemkot Cilegon soal sampah yang dikirim Kabupaten Serang masuk ke Kota Cilegon. Meskipun begitu, Irul sendiri mengaku belum mengetahui alur dari kerjasama kedua daerah ini.
“Pada prinsipnya kita mendukung saja jika ada sumber pendapatan masuk ke Cilegon. Tapi sejauh ini kita belum tahu alurnya. Namun penjelasan dari Pak Plt Kadis LH bilang kalau soal besaran pendapatan itu usai ada pembahasam atau pertemuan kembali antara Bupati Serang dengan Walikota Cilegon baru antara OPD di Pemkab Serang dan OPD di Pemkot Cilegon,” ujarnya.
Oleh sebab itu, politisi PAN ini pun meminta agar Dinas LH bisa mengantisipasi terjadinya gejolak di masyarakat soal adanya sampah dari Kabupaten Serang dibuang di Kota Cilegon.
“Itu juga harus diperhatikan. Tapi, dari Pak Azis bilang jika kendaraan dari Kabupaten Serang tidak melintas dari JLS atau rumah warga melainkan melalui wilayah Mancak,” pungkas Irul. []