BCO.CO.ID – Dua pemuda diduga terlibat aksi tawuran di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, berhasil diamankan oleh petugas kepolisian pada Minggu dini hari 28 September 2025.
Salah satu pelaku yang ditangkap, diidentifikasi sebagai bagian dari rombongan pengendara motor yang sebelumnya sempat dikejar petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis sabit di jalur Pagebangan.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh personel Jawara Street Crime (JSC).”Pada hari Minggu dinihari sekitar pukul 02.35 WIB, personel Satgas JSC saat berpatroli di jalur Pagebangan, Kota Cilegon, mendapati kurang lebih 15 pemuda yang berkonvoi menggunakan enam sepeda motor. Salah satu dari mereka terlihat membawa senjata tajam jenis sabit,” ujar AKBP Martua Silitonga, Minggu 28 September 2025.

Personel JSC segera melakukan pengejaran terhadap rombongan tersebut, namun belasan pemuda itu berhasil melarikan diri dan tidak ditemukan di lokasi.Sekitar pukul 03.00 WIB, lanjut Kapolres, personel Satgas JSC menerima laporan dari anggota Piket Polsek Cibeber.
”Kami mendapatkan informasi bahwa Satgas PMP telah mengamankan dua pemuda yang sedang terlibat tawuran di Jalan Raya Perumnas, tepatnya di depan Latar Ambe, Lingkungan Sambirata,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel JSC segera mendatangi Polsek Cibeber dan melakukan pemeriksaan singkat terhadap kedua pemuda yang diamankan.
”Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa satu dari dua pemuda yang diamankan, berinisial F, ialah salah satu anggota rombongan yang sempat di kejar di jalur Pagebangan sebelumnya,” tegasnya.
Petugas kemudian memeriksa kedua pemuda tersebut untuk mengetahui motif juga untuk mendalami keterlibatan mereka, dalam aksi tawuran serta kepemilikan senjata tajam.[]

