BCO.CO.ID – Sebuah rumah tinggal permanen berlantai dua di Lingkungan Ramanuju, RT 05/04, Kelurahan/Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kebakaran pada Minggu malam 28 September 2025.
Insiden ini diduga dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kamar tidur di lantai dua rumah milik Umiyatun tersebut.

Dari laporan Satuan Tugas Operasi Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon, kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 19.50 WIB. Api sendiri dikabar mulai muncul sekitar pukul 19:45 WIB.
Dua unit kendaraan pemadam dikerah untuk menanggulangi kebakaran. Sementara, sebanyak 16 personel pemadam kebakaran dikerahkan dan berhasil mengendalikan serta memadamkan api sepenuhnya pada pukul 21.00 WIB.
Adapun objek yang terbakar adalah satu ruang kamar tidur di lantai dua. Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp35 juta.
Lurah Citangkil Al Wahdi bilang, kebakaran bisa diatasi berkat kerjasama tim pemadam beserta tim kebencanaan lainnya yang sigap menanggulangi peristiwa tersebut. “Sehingga api tidak meluas ke rumah-rumah lainnya,” kata Al Wahdi.
Dari informasi yang dihimpun, rumah tersebut kebakaran saat ditinggalkan oleh pemiliknya. Saat ini, api telah berhasil dipadamkan. []

