BCO.CO.ID – KPU Kota Cilegon telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon peserta Pemilukada 2024. Dalam dokumen bernomor 774/PL.03.2-PU/3672/2024 yang diterima wartawan, pasangan Helldy-Alawi melaporkan dana awal kampanye mereka sebanyak Rp1 juta.
Kemudian pasangan Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun, memiliki saldo awal Rp1,5 juta. Sementara untuk pasangan Robinsar-Fajar, tercatat memiliki saldo awal sebesar Rp2 juta. Hal ini juga diatur dalam PKPU Nomor 14 tahun 2024 Pasal 19 yang didasarkan atas berbagai pertimbangan seperti jumlah pertemuan, jumlah APK dan lainnya.
Ketua KPU Kota Cilegon Pachturohman menyampaikan, ketiga pasangan calon yang akan berlaga di kontestasi politik November 2024 masing-masing telah membuat rekening dana kampanye. “Ya kalau dana awal enggak dipatok berapa nilanya, sesuai dengan saldo awal bank aja,” ujar Pachturohman, kepada BCO Media, Kamis 3 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, lanjut Pachturohman, dana kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota dibatasi maksimal Rp22,5 miliar. “Kemarin hasil rapat koordinator dengan semua LO pasangan calon, ya menghitung kebutuhan-kebutuhan kampanyenya. Nah hasil kesepakatan bersama di SK-kan yang itu,” jelasnya.
Nantinya, masing-masing peserta Pemilukada akan kembali melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sebelum pemungutan suara dilakukan. Setelah itu, juga akan dilakukan audit setelah masa pencoblosan. “Ada tahapannya itu, kapan mereka terakhir harus melaporkan,” pungkasnya. []