CILEGON, BCO – Sebuah kendaraan roda empat A 1020 UI yang dikemudikan Alfi Hafiz dan ditumpangi Adi Septian, mengalami kecelakaan dan menabrak empat motor di Jalan Protokol Kota Cilegon, Jumat 22 Mei 2020, sekira pukul 03.30 WIB.

Empat motor tersebut, yaitu dua pengendara motor yang hendak makan sahur serta dua unit motor lain yang sedang terparkir di tepi jalan samping Sucofindo Cilegon, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,
Akibat kecelakaan itu, dua pengendara motor yang diketahui bernama Arief dan Yoga mengalami luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon untuk menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan keterangan Kasat Sabhara Polres Cilegon AKP Tri Sutrisno bersama Tim Jawara Polres Cilegon yang sedang melakukan patroli di wilayah ini mengungkapkan, sedan berwarna silver itu datang dari arah Cilegon dengan kecepatan tinggi menabrak dua pengendara sepeda motor yang hendak sahur.
“Ini kejadian kecepatan tinggi dari arah Merak menuju Serang dan menabrak pengendara yang akan sahur,” kata AKP Tri Sutrisno kepada wartawan di lokasi kejadian.
Tri menduga pengemudi sedan tersebut tengah mengantuk. Polisi yang datang ke lokasi langsung membawa sopir dan satu penumpang lainnya ke Mapolres Cilegon. Sementara dua orang pengendara dibawa ke rumah sakit.
“Mungkin ini pengendara mengantuk atau apa, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian yang akan ditangani nanti sama unit laka lantas,” ujarnya.
Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas ini telah ditangani Satlantas Polres Cilegon, sementara kelima kendaraan bermotor itu rusak berat akibat insiden tersebut.
Berikut daftar kendaraan yang terlibat dalam insiden ini.
1. Sedan Honda New City A 1020 UI
2. Yamaha Jupiter MX A 5633 VA
3. Honda Beat A 3012 BE
4. Honda Scoopy A 3599 SX
5. Yamaha Vixion A 2339 WJ