Jumat, April 17, 2026
BerandaPemerintahanSatpol PP Cilegon Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Jamu di Jombang...

Satpol PP Cilegon Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Jamu di Jombang dan Purwakarta

BCO.CO.ID – Sebanyak 347 botol minuman keras berbagai jenis dan merk, disita petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon dari dua wilayah di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Purwakarta pada kegiatan dan implementasi pelanggaran Perda Nomor 5 tahun 2001, Rabu malam 28 Mei 2025.

Kasi PPNS Dinas Satpol PP Kota Cilegon Furqon merinci, petugas menyita 312 botol miras dari wilayah Kecamatan Jombang dan 35 botol dari wilayah Kecamatan Purwakarta. Adapun sasarannya, toko jamu yang terindikasi menjual miras.

“Hasil yang kami dapat dari wilayah Kecamatan Jombang itu ada empat toko jamu dan lima toko jamu di wilayah Kecamatan Purwakarta,” kata Furqon, Kamis 29 Mei 2025.

Dikatakan, dalam proses razia tersebut petugas menemukan para pemilik toko jamu menyembunyikan minuman keras yang mereka jual pada beberapa tempat seperti di kamar mandi. “Ada yang disembunyikan di kamar mandi, katanya buat stok. Ada juga yang terang-terangan di simpan di dua kulkas,” ungkapnya.

Selanjutnya, ratusan minuman beralkohol tersebut langsung dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon. Razia ini juga dipimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP Kota Cilegon Tunggul Fernondo. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments