Sabtu, Januari 17, 2026
BerandaEkonomi BisnisSamsat Cilegon Kantongi Pendapatan Rp33 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Samsat Cilegon Kantongi Pendapatan Rp33 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan

BCO.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Cilegon mengantongi pendapatan sebesar Rp33 miliar, dari program pemutihan pajak kendaraan sejak 10 April sampai 23 Juni 2025.

Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Banten dari 10 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025. Sementara itu pantauan di lapangan, empat hari menjelang penutupan program pemutihan pajak kendaraan, kantor Samsat Cilegon masih dipadati oleh masyarakat untuk menunggu antrean.

Kepala UPTD Samsat Cilegon TB Mochamad Kurniawan mengatakan, masyarakat Kota Cilegon sangat antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dari awal pembukaan program. Berdasarkan data Samsat Cilegon, dari 10 April sampai 23 Juni ini Samsat Cilegon telah berhasil mengantongi pendapatan sebesar Rp33 miliar.

“Dari hasil program pemutihan pajak kendaraan ini, Alhamdulillah kita sudah berhasil mengantongi sebanyak Rp 33 miliar,” kata TB Mochamad Kurniawan, Kamis 26 Juni 2025.

Dijelaskan, pendapatan tersebut masih jauh dari data penunggak pajak di Kota Cilegon sebanyak 92 ribu unit kendaraan. “Kalau tunggakan pajak di Cilegon itu ada 92 ribu unit kendaraan, tapi yang baru melakukan pembayaran 22 ribu unit dan jatuh tempo 2025,” jelasnya.

Pihaknya telah melakukan pengecekan ke beberapa kendaraan seperti angkot, motor, dan mobil.Tetapi pada pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 ini didominasi oleh kendaraan roda dua yang ramai datang ke kantor Samsat Cilegon untuk membayar pajak.

“Paling banyak memang kendaraan roda dua, motor. Kalau seperti alat berat itu tidak masuk pemutihan, karena perusahaan besar pada taat bayar pajak,” ujarnya.

Selama proses pemutihan pajak kendaraan, lanjut Kurniawan, pihaknya menemukan masyarakat yang membawa motornya tak membayar pajak sejak tahun 2001. “Tunggakannya macam-macam, ada yang 10 tahun ke bawah tahun 2014, bahkan ada kendaraan motor dari tahun 2001,” ucapnya.

Ia berharap, dengan tersisanya empat hari lagi program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat dapat segera memanfaatkan momen tersebut. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments