BCO.CO.ID — Wali Kota Cilegon Robinsar, menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya.
Pernyataan itu, diungkapkan Walikota Cilegon pasca adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Subdirektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten di Hotel Kalyana Mitta beberapa waktu lalu atau pada 13 Juni 2025.
“Kita akan berantas kalau ada hotel yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Robinsar, Jumat malam 27 Juni 2025.
Robinsar dengan tegas menyebut, Pemkot akan hadir dan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, khususnya terkait kasus eksploitasi perempuan dan anak.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan manajemen hotel dalam praktik TPPO, Robinsar mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang. “Nanti kita akan kroscek,” katanya singkat.[]