CILEGON.BCO.CO.ID – Satlantas Polres Cilegon bakal melakukan uji coba aturan ganjil genap di jalur wisata Anyer untuk mengantisipasi kepadatan volume kendaraan pengunjung di kawasan objek wisata, aturan ganjil genap ini akan mulai diberlakukan pada saat libur natal dan tahun baru 2022. Kendati begitu, aturan ganjil genap bukan satu-satunya kebijakan yang bakal diterapkan dalam rangka pengalihan arus ini.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo mengatakan, uji coba ini bakal dilakukan tanggal 11-12 Desember 2021 dan tanggal 18-19 Desember 2021 dengan melibatkan unsur TNI-POLRI, Satpol PP, dan petugas Dishub dari Kota Cilegon maupun Kabupaten Serang sebelum aturan ini diterapkan.
Harapannya saat libur Nataru tiba, kebijakan ini sudah bisa dilaksanakan, sedikitnya ada tiga pos checkpoint yang disediakan yakni di Pos Simpang Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Pos Teneng, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dan Pos Simpang Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
“Ini kita ada dua minggu untuk uji coba dan sosialisasi. Harapan saya dari sini kita ada analisa dan evaluasi, sehingga ketika libur nataru masyarakat sudah faham,” ujar AKP Yusuf Dwi Atmodjo, kepada wartawan, Kamis 09 Desember 2021.
Dijelaskan, ada beberapa kriteria kendaraan yang dapat melintas saat uji coba aturan ini diberlakukan sesuai dengan UU Lalu Lintas dan juga karakteristik wilayah. Pasalnya, sepanjang jalur Cilegon-Anyer terdapat objek vital nasional yang tidak dapat diganggu operasionalnya.
Kemudian, kendaraan masyarakat sekitar dan kendaraan dinas masih bisa melintas saat uji coba dilakukan. Sementara nantinya, bakal ada pemeriksaan identitas di setiap checkpoint untuk memastikan kendaraan tersebut bisa melintas atau tidak.
“Kita akan terapkan plat kuning kendaraan umum tapi yang bukan bus, karena kita lihat karakteristik wilayah dan ada akses masuk objek vital nasional. Dalam uji coba ini, kendaraan masyarakat sekitar masih bisa kita berlakukan,” jelasnya.
AKP Yusuf tak menampik jika setiap kebijakan memiliki risiko dan komplain dari masyarakat atau bahkan meinmbulkan kepadatan volume kendaraan. Oleh karena itu katanya, uji coba ganjil genap bukan satu-satunya kebijakan yang akan diberlakukan.
“Saya tekankan lagi, ganjil genap itu salah satu upaya kita masih ada beberapa tahapan lain. Misalnya satu arah apabila ganjil genap padat, kemudian kalau objek wiata penuh kita akan pengalihan arus,” ungkapnya. []