CILEGON.BCO.CO.ID – Rofiah, warga Kampung Baru Nagreg, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, terpaksa harus tinggal di gubug kayu beralas tanah dan berdinding plastik. Kondisi ini terpaksa ia jalani lantaran kemiskinan yang menderanya.
Wanita berusia hampir setengah abad tersebut tinggal bersama anaknya yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SLTA. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Rofiah biasanya bekerja sebagai buruh serabutan. Karena kondisinya sudah tua, Rofiah kini hanya tinggal di rumah sederhananya itu dan mengandalkan bantuan tetangga yang iba melihat kondisinya.
Kondisi kediaman Rofiah bahkan sempat diviralkan oleh warga yang datang. Dari video yang beredar, tampak Rofiah hendak menceritakan keadaannya kepada warga yang datang tersebut. Saat ini ia mengaku bingung lantaran anaknya hendak lulus dari sekolah dan tengah mencari biaya untuk keperluan pendidikan. Kemudian ia mengaku jika kebutuhan sekolah anaknya kerap mendapatkan bantuan dari warga yang dekat kediamannya.
Ditemui BCO Media, Rofiah mengaku, gubug yang ia tempati berdiri di lahan milik PT Pancapuri. Ia juga sudah menjanda setahun terakhir lantaran suaminya meninggal dunia akibat penyakit lambung. “Sedih ibu juga, di sini enggak punya apa-apa, gubug juga rusak. Sekarang mah enggak bisa kerja, dulu mah ikut nanam kacang sekarang mah di rumah aja sakit-sakitan,” kata Rofiah, Rabu 28 September 2022.
Rofiah mengaku, ia jarang mendapatkan bantuan dari pemerintah. Terakhir, ia mendapatkan bantuan beras lima kilogram setahun yang lalu. “Dapat tahun lalu dapat beras 5 kilogram, itu aja. Enggak dapat apa-apa lagi,” jelasnya.
Sementara di tempat yang sama, Lurah Gunung Sugih Rustam Effendi mengatakan, pihak kelurahan telah memberikan bantuan yang bersifat temporer dan sedang diusulkan pada bantuan yang lain. Rustam bilang, Rofiah memiliki masalah pada NIK sehingga tidak terdata pada DTKS. “Nanti akan kami usulkan di DTKS,” kata Rustam Effendi.
Dua tahun lalu kelurahan telah mengusulkan program Rutilahu, lanjut Rustam, namun karena lokasi yang ditempati Rofiah merupakan lahan milik perusahaan, akhirnya program itu tidak bisa dilaksanakan. “Kalau regulasi itu diubah, mungkin bisa kita bangun. Tetapi karena tidak boleh di lahan orang lain, kitapun tidak bisa apa-apa,” jelasnya. []