BCO.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar, meminta Inspektorat Kota Cilegon untuk mendalami dugaan kerugian terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sampah di TPSA Bagendung. Ini diketahui, setelah Robinsar melakukan inspeksi mendadak ke kawasan tersebut dan menemukan adanya indikasi pelanggaran kerugian terhadap PAD.
“Ya tadi lihat di lapangan, makanya Inspektorat saya suruh untuk men-cross check juga mendalami sejauh mana pelanggaran yang ditimbulkan dan kerugian juga. Untuk memastikan ada evaluasi kedepan, termasuk dalam rangka peningkatan PAD. Sejauh ini ada lost perhitungan kasarnya,” kata Robinsar, kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.
Selain itu, Robinsar juga menemukan bahwa timbangan sampah tidak aktif. Hal itu ia soroti karena menjadi dasar pencatatan volume dan laporan kinerja. Ia menekankan pentingnya penggunaan timbangan sebagai acuan, namun tetap meminta pengukuran tetap dilakukan jika alat belum tersedia.“Infonya hingga hari ini, timbangan sampah belum aktif. Saya minta untuk diaktifkan timbangannya sebagai landasan dasar laporan, kalaupun tidak ada timbangan tetap diukur (volume sampah-Red),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin bilang, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terkait temuan tersebut dengan memberikan pembinaan terhadap instansi terkait. “Inspektorat akan coba cross check dan pembinaan,” ucapnya.
Menurutnya, diprediksi sekitar dua minggu pihaknya akan fokus pada pembinaan, termasuk soal penyusunan laporan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).“Dua minggu, lebih ke pembinaan, bagaimana membuat laporan, minimal sesuai dengan SOP,” katanya.
Saat ditanya mengenai status pegawai yang bertanggung jawab atas aktivitas penimbangan dan potensi kebocoran, Mahmudin menyampaikan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan. Namun, rekomendasi akan tetap diberikan untuk perbaikan ke depannya. “Kita tidak tahu status pegawai seperti apa, tapi apa pun nanti kondisinya, rekomendasi Inspektorat nanti akan diberikan untuk perbaikan,” ungkapnya. []