CILEGON, BCO.CO.ID – Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) milik Dinas Perhubungan Kota Cilegon berupa Pelampung Suar yang dibeli seharga Rp727.955.000 rupiah lebih pada tahun 2018 lalu, kini kondisinya terbengkalai tanpa perawatan di areal pesisir PT. Setya Raya Indah Wood Based Ind/Sriwi, Perbatasan Kecamatan Ciwandan dan Kecamatan Anyer, Kota Cilegon.
Bahkan, salah satu alat untuk penanda navigasi pelayaran itu tampak berkarat terkikis perubahan suhu di area pesisir. Padahal berdasarkan laman lpse.cilegon.go.id, SBNP merupakan aset hasil dari pengadaan Dinas Perhubungan Kota Cilegon melalui PT. Artha Bangun Buana dengan nilai pagu paket Rp740.000.000 rupiah bersumber dari APBD Tahun 2018.
Diketahui bahwa ketika itu, Kepala Dishubnya Andi Affandi yang saat ini menjabat Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
Menanggapi aset yang terbengkalai itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Syahrido Alexander menilai, Dinas Perhubungan Kota Cilegon terkesan formalitas memasang SBNP tersebut. Padahal, apabila merujuk pada aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2011 Tentang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) berupa rambu suar adalah hal penting untuk navigasi pelayaran untuk menunjukan adaya bahaya atau rintangan navigasi dengan jarak 10 NM.
“Kepala Dinas yang mempunyai kewenangan untuk mengadakan harus bertanggung jawab, dipanggil dan diinvestigasi. Ini kan penting untuk navigasi pelayaran, jangan lagi-lagi hanya dijadikan formalitas,” ujar Syahrido Alexander, Kamis 14 Oktober 2021.
Syahrido mengatakan, setiap aset yang dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pastinya memiliki anggaran perawatan. Oleh sebab itu, ia meminta instansi terkait untuk melakukan pengkajian terkait anggaran yang dilakukan. “Setiap aset pada keadaan normalnya ada perawatan, nilai aliran dana perawatan itu patut dipertanyakan kemana larinya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, dewan harusnya bisa memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan soal SBNP itu.
“Dewan sebagai perwakilan dari rakyat, harus bertindak tegas. Ini demi kepentingan masyarakat khususnya nelayan dan industri pelayaran. Panggil kepada Dishub lalu mintai penjelasannya. Ini perkara yang urgent,” pungkasnya.
Sementara Plt Kadishub Kota Cilegon Andi Affandi meminta wartawan untuk menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan dan Kasie Pelayaran sebagai PPTK. “Coba konfirmasinya ke Sekdis selaku PPTK dan Kasie Pelayaran,” jawab Andi Affandi singkat. []