CILEGON, BCO – Evakuasi jasad warga yang meninggal dunia dan ditemukan tergeletak di teras rumah kontrakannya di Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Jumat sore 17 April 2020, dilakukan sesuai penanganan Covid-19 untuk kehati hatian. Meskipun belum diketahui pasti penyebab meninggalnya warga berumur 50 tahunan itu.
Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian menyatakan, penanganan atau evakuasi jasad tersebut harus dilakukan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sebagai antisipasi. “Harus (menggunakan APD), karena SOP sekarang seperti itu,” kata Rifki kepada BCO.
Masih kata Rifki, petugas kepolisian pun yang berjaga seminimal mungkin dibekali dengan alat penutup mulut dan sarung tangan sebagai langkah antisipasi. Rencananya, jasad akan dibawa ke RSKM Cilegon untuk kepentingan medis.
“Nanti ke rumah sakit, mungkin ke RSKM dulu. Tapi kita tergangtung dari pihak Dinkes aja,” ucapnya.
Disinggung soal sakit yang diderita almarhum, Kapolsek mengatakan, berdasarkan kabar dari saksi dan keluarga. Almarhum merasakan sakit pernafasan beberapa hari sebelum meninggal.
“Memang diinfokan ada sakit sesak nafas beberapa hari sebelumnya, tapi kita belum bisa pastikan sampai nanti hasil dari dinas kesehatan atau rumah sakit yang menentukan,” pungkasnya. []