BCO.CO.ID – Petugas KSKP Merak Bersama Dinas Satpol PP Kota Cilegon, menertibkan pedagang kaki lima di sekitar Exit Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, lantaran berjualan di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas pada saat kendaraan pemudik keluar dari Pelabuhan, Senin 7 April 2025.
Camat Pulomerak Ade Heru Sanjaya mengatakan, setiap tahun pada saat arus mudik ataupun arus balik lebaran banyak pedagang oleh-oleh dadakan dari luar Kota Cilegon. Dikatakan juga, instansi pemerintah tidak melarang untuk berjualan. Namun, para pedagang harus menaati aturan dan tidak turun ke jalan sehingga tidak mengganggu lalu lintas kendaraan yang keluar pelabuhan. “Kita tidak melarang jualannya, tapi jangan di bahu jalan. Soalnya kan macet,” kata Ade Heru Sanjaya.
Dijelaskan, para pemudik yang turun di kapal biasanya berbelanja oleh-oleh secara langsung dari kendaraannya. Karena hal ini, jalur tersebut menjadi sempit dan membuat arus lalu lintas tersendat. “Alhamdulilah kegiatannya kondusif, jadi semalam itu saya koordinasi sama Satpol PP. Tadi pas kegiatan itu, mereka mundur dengan sukarela,” terangnya.
Terpisah, Kepala KSKP Merak IPTU Ignatius Andrean Setianto menyampaikan, para pedagang yang berjualan di lokasi ini juga tidak keberatan dengan kegiatan tersebut. Intinya, kata IPTU Andre, bisa saling menghargai saat kondisi arus balik ini. “Saling menghargai dan menghormati. Para pengendara bermotor dapat berjalan dengan lancer, tanpa terganggu atau terhambat, sedangkan pedagang juga masih dapat berjualan untuk mencari nafkah,” ucapnya.
Diakuinya, petugas kepolisian tetap memonitor sekaligus melakukan pengaturan lalu lintas di jalan tersebut supaya pengendara atau pemudik pada arus balik Angkutan Lebaran 2025 ini bisa tetap lancar melanjutkan perjalanannya. “Petugas kepolisian tetap melakukan pengaturan lalu lintas di jalan tersebut, supaya pengendara atau pemudik pada arus balik ini tetap lancar dan juga pedagang bisa berjualan dengan tertib,” pungkasnya. []