BCO.CO.ID – Puluhan anggota Srikandi Japati Banten, mengepung serta berunjuk rasa di depan gerbang kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon, Rabu 16 Oktober 2024.

Massa aksi yang berunjuk rasa itu, membawa sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan pesan bernada desakan agar ruang Walikota Cilegon dibuka dan ditempati oleh Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Nana Supiana. “Kunci mana kunci? Buke kuh ruangan kantor Walikota. Cuti di luar tanggungan negara”. “Kantor Walikota milik masyarakat, milik negara, aset negara. Kelipe dikunci?”. “Pjs Walikota segera menempati ruangan kantor Walikota yang sudah disediakan”. “Bapak Sekda aje meneng bae. Buke kuh ruangan kantor Walikota,” bunyi tulisan dalam karton.
Ketua Srikandi Banten Tatu Nurjanah mengatakan, Pjs Walikota Nana Supiana harus tetap menempati ruangan walikota yang ditinggalkan oleh Helldy Agustian yang sedang melaksanakan cuti karena ikut kontestasi Pilkada. “Kami mendesak ke Pak Budhi sama Pak Syafrudin untuk menyampaikan ke Pak Pjs, supaya menduduki sesuai dengan tupoksinya disitu. Kalau masih di ruangan wakil, kami akan datang lagi,” kata Tatu Nurjanah.
Dia juga mengancam akan mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD Kota Cilegon. Sebab menurutnya, apabila seseorang telah ditugaskan menjadi penjabat sementara walikota, maka tidak ada alasan apapun lantaran hal tersebut merupakan kantor pemerintahan.
“Masyarakat tidak mau lagi di putar-putar dengan alasan ini dan itu, selama ini kenapa masyarakat menuntut supaya transparan betul-betul tidak ada yang ditutupin. Itu aja, simpel,” terangnya.
Menurutnya, masyarakat akan terus bertanya-tanya apabila Pjs Walikota Nana Supiana masih berkantor di ruangan wakil walikota. “Bagaimana akan menjalankan fungsi kepemerintahan kalau gonjang-ganjing masyarakatnya,” terangnya. []