BCO.CO.ID – Sebuah bus bernomor polisi B 7533 KGA yang dikemudikan oleh Mursid (40), warga Bumi Jaya Sukai, Lampung Barat, terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truk Colt Diesel BG 8513 GE di Jalan Raya Merak tepatnya di Cikuasa Atas, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Kamis pagi 17 Oktober 2024.
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIB dan baru dilaporkan pada pukul 10.00 WIB.
“Sebelum kejadian, kendaraan bus yang dikendarai Mursid dengan membawa kondektur Jusantara melaju dari arah Merak menuju Cilegon. Sesampainya di lokasi, saat berpindah lajur ke kiri, dari arah yang sama sedang parkir kendaraan Colt Diesel yang dikendarai Adi Satriawan dengan membawa penumpang Nur Fajar Rehanto sedang membeli e-toll kemudian menabrak bagian belakang kendaraan Colt Diesel,” kata AKP Mulya Sugiharto.
Imbas kejadian itu, kondektur Jusantara dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon lantaran menderita luka. Sementara itu, kerugian materil ditaksir mencapai Rp10 juta. “Kondektur mengalami luka lalu dibawa ke RSKM Cilegon,” pungkasnya. []