BCO.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Komisi I sampai Komisi IV, kesal dengan sikap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Cilegon yang saling lempar tanggung jawab terkait penataan Jalan Lingkar Selatan yang tidak jelas.
Aksi saling lempar tanggung jawab tersebut diketahui saat anggota dewan lintas komisi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Satpol PP, Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon, dan Dinas Perkim Kota Cilegon, Rabu 21 Februari 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengungkapkan, penataan JLS penting dilakukan lantaran Kota Cilegon akan kembali mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp67 miliar. Kata dia, apabila JLS tidak ditata dengan baik maka jalan alternatif tersebut akan jauh lebih kumuh.
“Cobalah segera dilakukan komunikasi atau dibuat Satgas agar bisa serius. Tadi udah disampaikan, Pol PP menunggu instruksi dari Disperindag, Pol PP menunggu instruksi dari PU, Pol PP menunggu instruksi dari Perkim. Maka kalau seperti inikan enggak jelas nantinya, saling menyalahkan,” ujar Erik Airlangga, usai RDP di Gedung DPRD Kota Cilegon.
Erik meminta OPD yang memiliki kepentingan penataan JLS untuk segera membuat satuan tugas agar tidak saling lempar tanggung jawab. Penataan JLS ke arah yang lebih baik juga, akan memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kota Cilegon. Apalagi, jalan tersebut berpotensi digunakan untuk jalur mudik yang dilintasi orang-orang dari berbagai daerah maupun digunakan sebagai jalur pariwisata menuju Anyer.
“Kenapa harus dibuat Satgas, agar semuanya clear jangan sampai nanti ada saling lempar tanggung jawab yang ada adalah wajah Pemerintah Kota Cilegon acak-acakan nantinya,” tegasnya.
Masih kata Erik, sepanjang Jalan Lingkar Selatan harus dilakukan penataan baik dari bangunannya maupun fasilitas parkir kendaraan. Ini penting dilakukan karena salah satu poinnya mencegah kecelakaan lalu lintas akibat parkir kendaraan sembarangan. “Maka itu tadi, prosedurnya harus dibikin sedemikian rupa jangan sampai menyalahi aturan,” pungkasnya. []