Minggu, Maret 16, 2025
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Larang Warganya Rayakan Malam Tahun Baru

Pemkot Cilegon Larang Warganya Rayakan Malam Tahun Baru

CILEGON, BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelarangan penyelenggaraan perayaan pergantian tahun baru 2021.

iklan

Dalam surat edaran bernomor 360/2289/BPBD tertanggal 16 Desember 2020 dan telah ditandatangani Walikota Cilegon Edi Ariadi itu pada poin kedua disebutkan bahwa tidak diperbolehkan untuk menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru di dalam dan atau di luar ruangan pada tempat atau fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

SE larangan ini dibuat lantaran mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Cilegon masih tinggi penyebarannya.

“Sesuai dengan surat edaran walikota, diharapkan masyarakat tidak merayakan pergantian tahun baru dengan cara berkumpul dan menyebabkan kerumunan. Sehingga Pak Wali mengeluarkan surat edaran. Jika masyarakat masih berkerumun, maka akan diterapkan ketentuan Perwal, terkait penegakan disiplin,” kata Aziz Setia Ade Putra, Kepala Diskominfo Cilegon di DPRD Kota Cilegon, Kamis 17 Desember 2020.

Apabila ditemukan atau didapati perseorangan atau tempat usaha yang melakukan kegiatan tersebut, sambung Aziz, pihak tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditindak langsung oleh petugas Satpol PP

“Ada sanksi dan sebagainya. Sanksi administrasi, denda, dan sebagainya. Satpol PP selaku penegak perda yang akan menindak. Apakah nanti teguran, pembubaran,” imbuhnya.

Disinggung soal aturan operasi bagi badan usaha pada malam pergantian tahun, Kadis Kominfo Cilegon mengungkapkan, setiap badan usaha bisa tetap beroperasi dengan syarat penerapan protokol kesehatan dan jam operasional yang dibatasi. Hal ini dilakukan untuk menjalankan pertumbuhan roda perekonomian.

“Harus menegakkan protokol kesehatan, karena kan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sama saja dengan program nasional. Cuman harus diselaraskan juga dengan penerapan prokes. Tidak ditutup, hanya am operasionalnya diatur,” tandasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments