CILEGON.BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon memboyong empat penghargaan sekaligus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Dante Saksono Harbuwono kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Jakarta pada Rabu 23 November 2022.
Penghargaan yang diraih Pemkot Cilegon dari Kemenkes RI tersebut yakni, penghargaan STBM award Kabupaten/Kota, ini dikhususkan untuk Kota Cilegon mendapatkan penghargaan. Kemudian penghargaan sanitarian terbaik saudari Rosy Novianthie, lalu ada juga penghargaan untuk kepala desa atau lurah terbaik untuk STBM yang diraih Kelurahan Gerem, dan yang terakhir natural leader terbaik atas nama saudara Arifin.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah di raih Pemerintah Kota Cilegon. “Jadi artinya 4 penghargaan kami terima, kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemenkes kepada Kota Cilegon dan kami akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon.
Lebih lanjut, Helldy mengatakan, prestasi ini merupakan hasil dari kolaborasi yang baik di Pemkot Cilegon. “Saya selaku Wali Kota Cilegon, Provinsi Banten tentunya mengucapkan terima kasih atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon, mulai dari Kelurahan, Puskesmas, terus kemudian dari Dinas Kesehatan, ini merupakan hasil dari berkolaborasi yang baik,” terangnya.
“Luar biasa sukses selalu untuk Dinas Kesehatan Kota Cilegon , teruslah berbuat kebaikan untuk masyarakat,” sambungnya lagi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dalam sambutannya mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Menteri Kesehatan. “Menteri Kesehatan berupaya untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat hidup sehat, yaitu dengan mengadakan penghargaan ini, dimana ada beberapa penghargaan yang diberikan Kementerian di bidang kesehatan,” ungkapnya.
“Ini merupakan apresiasi komitmen dan implementasi aksi setiap Provinsi Kabupaten/Kota institusi penyelenggara layanan tugas dan masyarakat agar terus menerus mewujudkan lingkungan yg sehat,” tambah Maxi lagi.
Maxi menjelaskan, alur penilaian dari penghargaan ini berawal dari Provinsi yang mengajukan nominasi dari tiap Kabupaten/Kota. Kemudian setelah diajukan ke Kementerian Kesehatan, pihaknya kemudian melakukan observasi melalui tim secara langsung. “Ada beberapa nominasi dari penghargaan ini, di antaranya 38 kabupaten kota dalam percepatan 100 persen stop buang air besar sembarangan. Ini adalah program pilar utama, 14 kabupaten kota terbaik stop buang air besar sembarangan, 27 kota dalam percepatan STBM yang berkelanjutan kemudian 15 kota terbaik dalam STBM berkelanjutan, 9 Kab/Kota terbaik dalam 5 Pilar STBM, 1 Kota pembina terbaik program pernyataan pangan, dan 14 Rumah Sakit yang menyelenggarakan kesehatan lingkungan kesehatan terbaik,” paparnya.
Sebagai informasi, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Award (STBM Award) merupakan ajang atau pengakuan atau apresiasi bagi daerah atas keberhasilan upaya percepatan perubahan perilaku masyarakat hidup sehat melalui tidak ada lagi praktek buang air besar sembarangan sanitasi total berbasis masyarakat berkelanjutan. [ADV]