CILEGON, BCO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cilegon Mandiri yang menyuplai kebutuhan air bersih bagi masyarakat Cilegon, kini berubah nama menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Cilegon Mandiri.
Perbedaan dalam perubahan tersebut terletak pada pelayanan kepada masyarakat yang ditingkatkan dan juga aturan baru di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, selain atas dasar aturan dan pelayanan, perbedaan juga bisa dalam hal struktur organisasi pada direksi perusahaan. Dimana, direksi sebelumnya bisa kembali menjabat sampai tiga kali masa jabatan.
“Enggak dibatasin dua kali, jadi bisa sekali lagi. Bisa tiga kali,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi di Gedung DPRD Kota Cilegon, Jumat, 02 Oktober 2020.
Lebih lanjut, kata Edi, dengan pergantian nama itu bisa lebih terbuka untuk melayani masyarakat. Edi menambahkan, secara definitif Pemkot Cilegon telah menunjuk Taufiqurrahman mantan Asda I Cilegon untuk menjadi direktur di Perumda Cilegon Mandiri tersebut. Penunjukan itu lantaran Taufiqurrahman dianggap berpengalaman.
“Iya (Pak Taufiqurrahman), yang mendasari itu dia-kan pengalaman jadi komisaris, jadi direksi,” jelas Edi.
Dengan perubahan nama tersebut, ujar Edi, Perumda Cilegon Mandiri mendapatkan tambahan kapasitas air bersih dari 200 – 230 liter per second (LPS) yang akan bekerjasama dengan PT Krakatau Tirta Industri.
“Minggu depan itu mau menandatangani kerja sama dengan PT KTI, kapasitas airnya menambah,” pungkasnya. []