CILEGON, BCO – Pos pemeriksaan pemudik atau Check point di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, dibubarkan setelah perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah. Fokus penyekatan untuk menghalau arus balik yang lolos dari Sumatera menuju Jakarta atau tujuan daerah lain, petugas masih memberlakukan Pos Checkpoint Gerem Bawah dan Pintu Tol Merak Jakarta.

Dikonfirmasi via telepon, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyatakan, pelonggaran ini dilakukan untuk antisipasi arus balik dari Sumatera menuju Jakarta dengan memfokuskan pengetatan di wilayah Gerem Bawah dan Pos Checkpoint Tol Merak Jakarta.
“Sudah dilonggarkan. Iya sekarang antisipasi arus balik perjalanan orang dari Sumatera ke Jakarta. Iya di Gerem Bawah sama Gerem Atas,” kata Yudhis, Selasa 26 Mei 2020.
Namun meski begitu, Kapolres Cilegon tidak menjelaskan secara detail terkait pola yang sekarang dilakukan.
Untuk diketahui, bagi orang yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Jakarta, mereka akan diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dibeberapa tempat pemeriksaan.
Pengurusan SIKM dapat diakses secara daring melalui laman corona.jakarta.go.id pada menu Izin Keluar-Masuk Jakarta. Di laman itu, warga akan diminta mengunggah berbagai berkas kelengkapan. Seperti identitas data diri dan sebagainya. []