CILEGON, BCO – Sebanyak 43 orang anggota panitia pengawas pemilu kelurahan dari setiap kelurahan di Kota Cilegon diambil sumpahnya atau dilantik oleh Bawaslu Kota Cilegon untuk persiapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon September 2020 mendatang, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Sabtu 14 Maret 2020.
Diharapkan, para anggota Panwaslu tingkat kelurahan tersebut bisa merangkul setiap elemen masyarakat di setiap wilayahnya guna mengumpulkan informasi atau pemetaan wilayah yang berpotensi terjadinya konflik dan pelanggaran pemilu.
“Sehingga ketika mereka berselaras atau bersinergi, tentu akan mudah mendapatkan informasi yang ada disekitarnya,” kata Siswandi, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Panwaslu tingkat kelurahan.
Menurut Siswandi, penyelenggara pemilu itu harus berintegritas dan menjaga netralitas dalam menjalankan tugas serta kewenangannya. Para penyelenggara tersebut harus berani mengawasi apabila ada pelanggaran yang terjadi di wilayahnya. Sebab, kata Siswandi, penyelenggara pemilu telah dilindungi Peraturan Bawaslu nomor 26 tahun 2018 tentang perlindungan penyelenggara pemilu.
“Mereka itu harus berani apalagi mereka mempunyai perlindungan di perbawaslu 26 tahun 2018 ada lembaga bantuan hukum yang diberikan oleh Bawaslu, terutama yang dibawahnya itu agar terlindungi melaksanakan kerja-kerja penyelenggaraan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbagpol) Kota Cilegon Andi Affandi mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menghadapi Pilkada, hal itu disampaikan Andi Affandi guna menjaga masyarakat agar tetap tenang tanpa terpancing isu-isu yang dapat memecah belah.
“Menjaga kondusifitas supaya para penyelenggara Pilkada ini bisa berjalan efektif,” katanya.
Ia juga ingin, pemilu di Kota Cilegon ini berkualitas tanpa adanya gesekan-gesekan pada masyarakat. []