BCO.CO.ID – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) melaporkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian kepada Bawaslu Kota Cilegon, terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Helldy sebagai pejabat negara, Rabu 11 Oktober 2023.
Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kota Cilegon Maman Hilman menyampaikan, laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Helldy Agustian masih berupa informasi lisan. Namun, ia berjanji akan melengkapi laporan tersebut dengan berbagai bukti lainnya.
“Sementara ini laporan kami masih sebatas lisan. Laporannya akan kami lengkapi nanti dengan video dan laporan tertulis. Sementara ini kami silaturahmi memberikan info sementara sekaligus apresiasi kepada Bawaslu Kota Cilegon,” ujar Maman Hilman, kepada wartawan.
Maman bilang, Bawaslu harus melakukan pekerjaannya secara profesional, adil dan transparan, serta tidak memihak ke salah satu pihak saja. “Kami minta juga agar oknum-oknum, baik pejabat negara, ASN yang terlibat ini tentunya minta di proses, yang lebih spesifikasi ini kami juga menyampaikan laporan dugaan Wali Kota Cilegon yang menurut kami juga melakukan cawe-cawe, melakukan tindakan melawan hukum kategori dalam hal pesta demokrasi,” ucapnya.
Di lain sisi, ia mengapresiasi Bawaslu Kota Cilegon lantaran sudah memanggil Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
“Tentunya kami juga berharap kepada Bawaslu agar melakukan pekerjaan yang profesional adil, transparan, dan tidak memihak ke salah satu saja. Kami menduga ada ajakan sebagai pejabat negara ke arah salah satu partai. Konkretnya, tentu diduga salah satu ketua partai di Kota Cilegon, saya pikir hal yang wajar mengajak ke anggota, tetapi tentunya sebagai pejabat negara, untuk bisa membedakan saat dimana beliau saat mengajak dan saat dimana beliau bertugas,” Maman memaparkan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon Muhlis mengatakan, Bawaslu akan selalu netral dan profesional serta berimbang dalam melaksanakan tugas. Terkait adanya informasi yang disampaikan ormas soal dugaan pelanggaran Pemilu oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Muhlis menegaskan bahwa Bawaslu bakal menindaklanjuti hal tersebut.
“Namun itu koridornya ada di pimpinan. Jadi memang banyak informasi yang disampaikan, tentunya itu positif untuk terus mengawal demokratis di Cilegon secara baik. Terkait ada dugaan laporan Walikota Cilegon, saya kira itu bukan laporan yah, kalau laporan teman-teman ormas membawa dokumen laporannya yah, ini baru informasi saja, sepanjang informasi itu utuh pasti kita tindaklanjuti, kalau tadi kan laporannya belum ada. Kalau pelaporan pelanggaran kan tentu ada SOP-nya, tidak bisa hanya ucapan-ucapan,” terang Muhlis. []