CILEGON, BCO – Seseorang diketahui bernama Ali, warga Saketi, Kabupaten Pandeglang, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran ia dipergoki warga saat melompat pagar sebuah rumah dan mencongkel jendela di Jalan Manyar, Komplek Krakatau Ria (KR), Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Selasa dinihari 11 Februari 2020.
Saat itu sekira pukul 02.00 WIB, salah seorang warga bernama Dyota yang berada di mobil setelah mengantar temannya, mengaku melihat pelaku mengendap-endap keluar dari sebuah rumah tak berpenghuni selanjutnya masuk ke dalam sebuah rumah yang terletak di sebrangnya dengan memanjat pagar. Tak lama kemudian, Dyota memanggil warga lain dan petugas ronda yang sedang patroli.
Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan yang cukup alot. Pelaku berhasil ditemukan ketika bersembunyi di sudut kursi beton di teras rumah ini. Alhasil, warga yang berjumlah empat orang ini meringkus pelaku, meskipun sempat terjadi baku hantam lantaran pelaku yang mencoba kabur. Namun warga berhasil menangkap seorang pencuri tersebut.
“Akhirnya for making sure, kita coba masuk ke halaman dan coba periksa. Ternyata ada, dia (pelaku) bersembunyi di balik kursi beton di teras langsung diringkus. Dan (selanjutnya) berjalan pelan ke pagar rumah. Dia bisa lepas dari ringkusan 4 orang, (lalu) loncat pagar sampai jatuh ke selokan,” kata Dyota.
Sebelum menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib, warga saat itu memeriksa barang milik pelaku. Didapati sebuah obeng yang tertancap pada jendela serta kunci mobil yang ada di dalam tas miliknya.
“Ditemukan peralatan obeng-obeng yang masih menancap di jendela dan beberapa barang di rumah kosong tempat dia muncul tadi,” tambahnya.
Diduga rumah kosong saat kemunculan pelaku ini dijadikan tempat persembunyian untuk mengintai kondisi di sekitar wilayah ini.
Sementara itu, di konfirmasi via telepon, Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian membenarkan kejadian tersebut. Meski demikian, ia sendiri belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai perihal tersebut, karena menurutnya saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
“Iya benar, tadi malam diserahkan oleh security KS. Lengkapnya nanti menyusul sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Kapolsek mengatakan, pelaku bernama Ali merupakan warga Saketi, Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kepolisian belum menemukan barang yang hilang. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia bernopol A 1536 BA yang digunakan pelaku.
Selain itu, pelaku yang saat ini berada di Mapolsek Pulomerak mengalami sejumlah luka akibat ulahnya tersebut.
“Saudara Ali diserahkan ke pihak piket reskrim dalam keadaan luka sobek di bagian dahi, luka lebam dibagian pipi dan dagu, luka lecet dibagian lutut kaki, dan mengalami rasa sakit dibagian kaki kanan,” ujarnya menandaskan. []