CILEGON, BCO.CO.ID – Dua maling spesialis truk ekspedisi yang biasa beroperasi di sekitar jalur Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, berhasil kabur setelah kedapatan hendak melakukan aksinya di salah satu truk yang parkir di kawasan tersebut saat sopirnya melakukan transaksi top up E-toll.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua orang yang diduga pelaku ini hampir tertangkap oleh sopir dan warga saat hendak mencuri barang di dalam truk ekspedisi yang terparkir pada Sabtu dinihari, 16 Januari 2021, sekira pukul 00.30 WIB. Keduanya melarikan diri setelah berusaha melawan.
Adapun barang bukti yang diduga milik pelaku, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Merah BE 6862 PG, empat buah smartphone android, satu unit kunci T, dan satu bilah Badik (senjata tajam).
Dikonfirmasi via pesan singkat, Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Seftirian membenarkan soal pengamanan barang bukti yang diduga pelaku jambret spesialis truk ekspedisi.
“Iya masih berupa pengaduan masyarakat,” kata Kompol Rifki Setirian, Kapolsek Pulomerak terkonfirmasi.
Dikatakannya, barang-barang yang berhasil diamankan warga bersama petugas tersebut diduga milik pelaku.
“Iya, diduga milik pelaku,” ujarnya.
Selanjutnya, kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Pulomerak. Polisi juga terus memburu pelaku penjambretan truk ekspedisi yang semakin meresahkan warga tersebut. []