BCO.CO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Ucok Abdul Rauf Demanta sebagai Penjabat Gubernur Banten, menggantikan Al Muktabar yang kini memiliki jabatan di Kemensetneg. Ucok dilantik bersama Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
Diketahui, Ucok Abdul Rauf Demanta merupakan mantan Penjabat Walikota Palembang, Sumatera Selatan. Ucok dan Musa’ad diangkat setelah dilantik jadi Penjabat Gubernur, berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 159/P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Banten dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya bilang, Ucok Ucok Abdul Rauf Demanta bukan orang baru. Sebab, Ucok sendiri merupakan orang yang berasal dari Kemendagri. “Kemudian beliau pernah menjadi Pj Walikota Palembang, dan sukses di sana banyak mendapat pujian,” kata Tito Karnavian.
Tito berharap, Ucok bisa melanjutkan pengalaman panjangnya sampai ada pelantikan Gubernur Banten Definitif. “Ini menjadi pengalaman baru juga buat bapak,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten dijabat Al Muktabar dari tahun 2022-2024. Al Muktabar sebelumnya juga merupakan Sekda Provinsi Banten. []