CILEGON, BCO.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten, mendatangi Gedung Graha Edhi Praja di Lingkungan Pemkot Cilegon untuk melakukan supervisi pemeriksaan keuangan tahun 2020, Jumat 19 Februari 2021.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan, pemeriksaan keuangan di Pemkot Cilegon tersebut sudah berjalan tiga minggu dengan menggandeng kantor akuntan publik. Menurutnya, pelibatan kantor akuntan publik sudah biasa dilakukan di pemerintah pusat ataupun daerah yang telah memenuhi syarat sejumlah poin, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tadi kami juga ketemu dengan beberpa kepala OPD (organisasi perangkat daerah-red), kami sampaikan rencana pemeriksaan yang akan dilaksanakan. Tahun ini untuk Kota Cilegon, kami juga melibatkan kantor akuntan publik untuk pemeriksaannya,” kata Arman Syifa, Kepala BPK RI Perwakilan Banten.
Dijelaskan, dalam pemeriksaan keuangan itu, pihaknya melakukan pemeriksaan secara dua tahap. Pada tahap pertama dilakukan pemeriksaan Interim pada akhir Februari hingga awal Maret dan pemeriksaan terperinci di bulan April mendatang. Pemeriksaan itu dilakukan secara menyeluruh ke semua organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemkot Cielgon.
“Untuk diawal Mei nanti kami serahkan hasilnya, semua OPD. Jadi pemeriksaan laporan keuangan itu adalah pemeriksaan atas semua pengelolaan keuangan selama satuh tahun 2020, termasuk pertanggungjawaban kekayaan daerah dalam bentuk yang dilaporkan dalam neraca pada akhir 2020. Belum ada simpulan, jadi masih proses masih awal sekali,” jelasnya.
Masih kata Arman Syifa, pihaknya juga memperhatikan soal realokasi anggaran yang digunakan pada saat masa Pandemi Covid-19 meskipun ada beberapa perubahan aturan anggaran.
“Itu akan menjadi kriteria yang akan kami gunakan ketika kami menilai misalnya kepatuhan yah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sebelum diserahkan ke pihak BPK RI, pihak Inspektorat Cilegon bakal melakukan penyusunan laporan keuangan yang kemudian nantinya dilakukan peninjauan (review). Kendati begitu, pihaknya akan tetap memperhatikan hasil review dari Inspektorat Cilegon pada saat pemeriksaan terperinci.
“Kalau ada hal yang perlu diperbaiki, itu akan jadi perhatian petimbangan juga ketika kami merencanakan pemeriksaan terinci nantinya,” tandasnya. []