CILEGON, BCO.CO.ID – Keberadaan trotoar atau tempat khusus pejalan kaki semestinya menjadi lintasan istimewa yang memberikan kesan manusiawi bagi warga di Kota Cilegon terutama pengguna jalan ini. Namun kenyataannya, trotoar yang berada di pusat Kota Cilegon mulai dari Taman Al Hadid hingga ke Lampu Merah PCI kondisinya beralih fungsi.
Di atas trotoar, banyak pemilik toko ataupun pedagang kaki lima menyimpan barang dagangannya sehingga membuat pejalan harus turun berjalan di jalan beraspal. Pantauan BCO, tak sedikit pengguna sepeda motor memarkirkan kendaraannya atau melintas menggunakan trotoar saat lalu lintas padat. Padahal, rambu-rambu larangan terpasang dengan jelas di jalan tersebut namun tetap diabaikan.
“Ganggulah mas. Kalau kondisinya seperti ini kita sebagai pengguna jalan merasa terganggu. Trotoar kan dibuat untuk pejalan kaki, bukan untuk ladang usaha seperti parkir atau tempat PKL,” ujar Susanti, salah seorang warga kepada BCO, Jumat 04 Desember 2020.
Senada dikatakan Hery Yuanda, Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon, Hery mengungkapkan, keberadaan trotoar di Kota Cilegon tak layak untuk pejalan kaki.
“Enggak layak, banyak yang rusak. Banyak digunakan ladang bisnis juga. Ini seharusnya enggak kayak gini, trotoar hadir itu salah satunya adalah mempercantik kondisi kota. Nah, ini kalau begini bukan mempercantik yang ada kondisinya semrawut,” jelas Hery.
Hery menuturkan, seharusnya setiap pemilik kebijakan bersinergi menciptakan estetika kota demi mengharumkan Cilegon yang dijuluki kota dolar dengan APBD yang cukup besar.
“Kondisi seperti ini sudah lama terjadi. Jangan karena ada Covid-19 mereka beralibi anggaran perbaikan atau penindakan itu dialihkan,” tukasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Ketum PII Cilegon ini, keberadaan trotoar sudah banyak diatur dalam Undang-Undang terkait fungsinya. Oleh sebab itu, Hery mendorong pemilik kebijakan untuk menertibkan dan merawat trotoar agar menjaga estetika perkotaan yang ramah pejalan kaki. []