Selasa, Oktober 22, 2024
BerandaPolitikKPU Terbitkan Regulasi, Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 Pada 27 November

KPU Terbitkan Regulasi, Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 Pada 27 November

iklan

BCO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan ditetapkan di Jakarta 26 Januari 2024 lalu.

Dalam dokumen tersebut, pendaftaran pasangan calon kepala daerah digelar pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapannya dilakukan pada 22 September 2024. Sementara untuk pelaksanaan kampanye, dilaksanakan selama 60 hari terhitung dari tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Kemudian, pada tanggal 27 November 2024 dilakukan pemungutan suara atau hari pencoblosan.

Berikut ini tahapan lengkap Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

A. Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024.

B. Pengumuman pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

C. Pendaftaran pasangan calon dilaksanakan 27-29 Agustus 2024.

D. Penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus-21 September 2024.

E. Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

F. Pelaksanaan kampanye 25 September-23 November 2024.

G. pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

H. Pelaksanaan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November-16 Desember 2024. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments