BCO.CO.ID – Sebanyak 479 calon legislatif dari 18 partai politik di Kota Cilegon, dinyatakan lolos daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon untuk Pemilu Legislatif tahun 2024 nanti.
Ketua KPU Kota Cilegon Pachturohman menyampaikan, jumlah calon legislatif yang lolos daftar calon tetap tersebut sebelumnya sudah mengikuti berbagai tahapan. Selain itu, KPU juga sudah melakukan Rakor Penyusunan dan Approving Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Iyah (hari ini penetepannya-Red), jumlahnya 479 yang lolos DCT,” kata Pachturohman, dikonfirmasi BCO Media, Jum’at 3 November 2023.
Pachturohman mengatakan, sebelum memasuki tahapan DCT atau pada saat masih dalam tahapan daftar calon sementara (DCS), terdapat tiga orang calon legislatif yang berpindah partai.”Yang pindah partai pas DCS itu mah, iyah tiga orang,” ujarnya.
Di lain sisi kata Pachturohman, apabila ada calon legislatif yang meninggal dunia dan terdaftar di DCT, KPU menyerahkan persoalan itu kepada partai politik untuk melakukan perbaikan. “Selagi belum ada keterangan dari parpol, kita mah enggak ada sikap apa-apa seperti biasa aja. Iyah, balik lagi ke aturan partai,” pungkas Pachturohman. []