CILEGON, BCO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon tengah menggodok dan akan mengusung 7 tema besar dalam debat kandidat pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Pilkada Kota Cilegon.

Tema kesejahteraan masyarakat hingga penanganan Covid-19 tak lepas dari pembahasan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama tim perumus di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Selasa, 13 Oktober 2020.
“Terkait dengan tema debat, memang di UU PKPU No 7 dan 11 itu menetapkan 7 tema besar, antara lain tentang kesejahteraan masyarakat, penyelarasan program pusat, kabupaten, kota dan provinsi, insfrastruktur termasuk penanganan pencegahan Covid-19,” kata Komisioner KPU Banten Eka Satialaksmana, kepada wartawan.
Dikatakan Eka, dari ke-7 tema besar itu yang akan dijadikan tim penyusun materi debat untuk menyusun soal-soal debat. Tim penyusun dan KPU Kabupaten/Kota bisa memilih menjadikan grand tema.
“Jadi, kalo ada tiga debat berarti ada tiga tema. Tapi itu hanya garis besar saja, secara detailnya nanti bersama tim penyusun,” tegasnya.
KPU Kabupaten/Kota sedang menunjuk tim penyusun. Tim penyusun, sambung Eka, merupakan seseorang yang mempunyai integritas, kejujuran, kepakaran sesuai dengan ahlinya dan tidak memihak alias netral.
“Karena ini menyangkut integritas penyelenggaraan serentak secara keseluruhan,” tuturnya.
Jika ada paslon yang secara sah terbukti menolak mengikuti debat, akan dikenakan sanksi sesuai PKPU. Di antaranya akan dipublish oleh KPU bahwa paslon tersebut menolak debat.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pertemuan bersama tim perumus itu dalam rangka persiapan materi debat. Diakuinya, informasi itu juga harus disampaikan kepada LO (Liaison Officer) masing-masing paslon terkait persiapan materi debat dengan 7 tema besar.
“Salah satunya bagaimana konsep-konsep penanganan Covid-19 kedepannya, bagaimana menurut masing-masing pasangan calon,” ujar Irfan. []