CILEGON, BCO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah memutuskan menunjuk RSUD Cilegon sebagai salah satu tempat pemeriksaan medis bagi calon kepala daerah yang akan berlaga di kontestasi politik Pemilukada Cilegon 2020.
Pemeriksaan kesehatan itu akan dilakukan setelah pendaftaran calon atau tepatnya di tanggal 07 – 10 September 2020 mendatang. Sementara untuk penyampaian hasil pemeriksaan itu akan diumumkan pada tanggal 12 September 2020.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli usai mengikuti rapat koordinasi dengan stakeholder terkait di salah satu restoran di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Jumat, 28 Agustus 2020.
Kata Eli, pemeriksaan kesehatan ini dimaksudkan untuk mengetahui rekam medis calon kepala daerah sesuai dengan SK no. 321 tentang standar pemeriksaan kesehatan yang mana dalam hal ini, KPU berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Jadi tim pemeriksa kesehatannya itu nanti dari tiga institusi itu, IDI, Himsi, dan BNN. Karenakan syarat calon itu harus mampu, sehat secara jasmani rohani, dan bebas dari narkoba,” kata Eli Jumaeli kepada wartawan.
Dalam SK. 321 itu, imbuh Eli, penunjukan RSUD Cilegon sudah sesuai dengan standar pemeriksaan kesehatan tersebut. Nantinya, pemeriksaan medis tersebut meliputi pemeriksaan fisik, psikologi, dan tes narkoba untuk memastikan setiap calon bebas dari zat narkotika serta pengguna zat psikotropika.
Dikatakan, saat ini RSUD Cilegon telah siap melakukan persiapan perihal jadwal pemeriksaan kesehatan ini.
“Persiapan sudah cukup, mereka (RSUD Cilegon) sudah cukup mempersiapkan alur dan sebagainya,” pungkasnya.
Sementara di tempat sama, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menyatakan, selain persiapan berkas persyaratan bagi calon pasangan walikota dan wakil walikota yang harus segera dipersiapkan. Irfan berharap, semua proses tersebut bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala ataupun masalah yang akan dihadapi.
“Skema – skema itu sudah kita lakukan melalui kegiatan sosialisasi dengan masing-masing Bapaslon, kemudian rakor dengan IDI, kepolisian, termasuk dengan Bawaslu. Semua proses ini sudah kita laksanakan tinggal nanti sambil kita bersiap – siap untuk nanti persiapan di tanggal 04 – 06 September itu,” ujar Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi. []