Kamis, September 19, 2024
BerandaKPU Cilegon Simulasi Pencoblosan Pilkada, Diikuti 372 Warga dan Terapkan Protokol Covid-19

KPU Cilegon Simulasi Pencoblosan Pilkada, Diikuti 372 Warga dan Terapkan Protokol Covid-19

CILEGON, BCO.CO.ID – KPU Kota Cilegon menggelar simulasi pemungutan suara untuk Pilkada 2020 yang bakal dilaksanakan pada 09 Desember 2020 mendatang.

Dalam pelaksanaan simulasi pemungutan suara yang dilaksanakan di Taman Kejari Cilegon, Kelurahan Bendungan, Kecamatan/Kota Cilegon, pihak penyelenggara menerapkan aturan protokol kesehatan yang sangat ketat dari mulai pembatasan tempat duduk untuk menunggu giliran, penyediaan sarana cuci tanga, cek suhu tubuh, hingga penggunaan sarung tangan plastik bagi pemilih.

KPU Cilegon juga melibatkan 372 warga sekitar yang untuk melaksanakan proses pemungutan suara tersebut, dengan dibagi menjadi tiga gelombang agar tidak menimbulkan kerumunan. Berdasarkan pantauan BCO, warga yang menjadi pemilih ini sudah tiba di TPS 20 itu sejak pagi tadi dengan dijaga serta terus diingatkan oleh petugas kepolisian ataupun pihak keamanan TPS.

Komisioner KPU Cilegon Eli Jumaeli mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk edukasi serta evaluasi pihak penyelenggara untuk melihat pelaksanaan pada penyelenggaraannya nanti ditengah Pandemi Covid-19 ini. Kegiatan itu juga turut dilaksakan oleh KPU kabupaten dan kota se-Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada serentak.

“Dalam rangka memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat secara umum. Dan khususnya, penyelenggara pemilu baik PPK, PPS, terutama KPPS tentang gambaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ini dilakukan dalam kondisi non alam,” ujar Komisioner KPU Cilegon Eli Jumaeli kepada wartawan, Sabtu 21 November 2020.

Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi pemilih yang tidak menggunakan masker atau pun yang menggunakan masker berlogo partai dan paslon, agar diganti dengan masker yang telah KPU sediakan. Hal ini dilakukan karena di TPS tidak diperbolehkan menggunakan atribut politik.

“Karena di dalam TPS tidak boleh ada atribut yang digunakan, baik itu atribut paslon atau (atribut) parpol atau memiliki kecenderungan terhadap paslon lain yang dapat merugikan paslon lainnya,” jelasnya.

Disinggung soal penerapan norma baru yang berbasis tekhnologi, pihaknya tidak akan mengutamakan penggunaan aplikasi Si Rekap tersebut lantaran adanya koreksi maupun masukan dari Kemendagri dalam hal pengunaan aplikasi ini. Namun demikian, hal tersebut diketahui bisa menjadi sarana informasi bagi warga untuk melihat hasil rekapitulasi dari setiap TPS.

“Ada masukan ada koreksi dari Kemendagri bahwa Si Rekap ini tidak bisa menjadi acuan utama tetapi menjadi acuan pendukung atau sebagai sarana informasi bagaimana formulir C hasil di TPS itu hari yang sama sudah dapat terpublikasi ke masyarakat melalui laman KPU RI,” pungkas Eli.

Sebagai informasi, KPU meneyediakan bilik suara khusus untuk warga apabila ditemukan memiliki suhu tubuh 37 derajat. Pemilih tersebut juga akan diperlakukan khusus oleh petugas penyelenggara pemilu yang bertugas di TPS. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments