Selasa, Februari 18, 2025
BerandaPemerintahanKPU Cilegon Berikan Santunan Buat Anggota PPS yang Meninggal

KPU Cilegon Berikan Santunan Buat Anggota PPS yang Meninggal

BCO.CO.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Urip Haryantoni bersama Kasat Pam Obvit Polres Cilegon IPTU Yogie Fahrisal, menyerahkan santunan kematian untuk anggota PPS yang meninggal pada 19 September 2024 lalu di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis 24 Oktober 2024.

Urip bilang, anggota PPS berinisial WN itu meninggal karena kecelakaan. Saat itu, WN masih dalam masa penerimaan badan ad hoc KPPS. “Kita menyerahkan santunan kematian sebesar Rp46 juta. Almarhum abis dari kantor kelurahan mau jenguk ibunya sebelum kecelakaan, udah jam pulang karena udah sore,” ucap Urip Haryantoni.

Urip juga mengatakan, ia meminta masyarakat Kota Cilegon untuk mendo’akan almarhum WN. “Kita mendo’akan agar keluarga yang ditinggalkan kuat dan tabah,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments