BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menghadiri Malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sebagai rangkaian puncak dari seluruh proses sidang penetapan WTBI yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober lalu.
Kegiatan apresiasi tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha. Menteri Kebudayaan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah, komunitas budaya, serta para pelaku budaya yang telah berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya bangsa.
Sebagai daerah yang memiliki warisan kuliner melegenda, Dindikbud Kota Cilegon juga turut menyajikan 1.500 tusuk sate bebek Cibeber Khas Cilegon yang habis dinikmati para pengunjung. Selain itu, ada juga pertunjukan budaya pada puncak apresiasi nasional terhadap seluruh warisan budaya dari kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia yang telah berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025.
“Seluruh daerah yang lolos sidang WBTB hadir sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan daerah masing-masing,” kata Heni Anita Susila, Kadindikbud Kota Cilegon, Kamis 18 Desember 2025.
Selain itu, Heni juga bilang, bahwa penetapan WBTB Indonesia bukan hanya bentuk pengakuan negara, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan secara berkelanjutan.
“Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya daerah, sekaligus mendorong kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan karakter, pendidikan, dan peradaban bangsa,” terangnya.
Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya sebagai aset nasional yang bernilai luhur. []

