CILEGON.BCO.CO.ID – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Sunarta bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon Ineke Indraswati, karena dinilai berhasil dalam penanganan perkara tindak pidana khusus kategori Kejaksaan Negeri Tipe B. Penghargaan ini diberikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejagung RI tahun 2023 di Jakarta, Jum’at 6 Januari 2023.
Usai mendapat penghargaan itu, Kajari Kota Cilegon Ineke Indraswati menyampaikan, penghargaan yang diterima Kejari Kota Cilegon merupakan salah satu bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Kota Cilegon dalam memberantas korupsi.
“Capaian kinerja ini adalah salah satu bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Cilegon dalam memberantas korupsi, khususnya di kota baja. Capaian di tahun 2022 ini akan menjadi pelecut semangat kami untuk lebih meningkatkan kinerja terbaik pada tahun 2023,” ungkap Ineke Indraswati, Kajari Kota Cilegon.
Dijelaskan, korupsi merupakan penyakit hukum yang telah merusak segala tatanan dan merugikan negara. Oleh sebab itu, lanjut Ineke, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan korupsi. “Korupsi merupakan pandemi hukum yang telah merusak segala tatanan dan etika yang berujung merugikan negara dan masyarakat. Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mencegah dan memberantas korupsi,” pungkasnya. []