Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaHukum & KriminalKejari Cilegon Geledah Kantor BPRS-CM

Kejari Cilegon Geledah Kantor BPRS-CM

CILEGON.BCO.CO.ID – Sejumlah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Cilegon melakukan penggeledahan di Kantor PT BPRS Cilegon Mandiri (BPRS-CM) di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Kamis malam 06 Januari 2022.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS-CM Tahun 2017 sampai 2021.

Pengeledahan itu dilakukan atas dasar Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon untuk kepentingan penyidikan dengan Nomor: Print-01/M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 5 Januari 2022 meningkatan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Tim Tipdsus Kejari Cilegon melaksanakan pengeledahan di kantor BUMD milik Pemkot Cilegon itu dilakukan sekitar pukul 11.55 WIB hingga pukul 21.45 WIB. Penyidik menggeledah mulai dari lantai 1 pegawai Hasanah dan lantai 2 ruang adminitrasi pembiayaan.

“Benar telah dilakukan penggeledahan (di kantor BPRS),” kata Atik Ariyosa, Kasie Intelijen Kejari Kota Cilegon.

Dijelaskan, Tim Penyidik Tipdsus menyita benda atau barang sampai dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pindana korupsi perkara tersebut. Tim membawa dokumen ke dalam 3 koper yang langsung dibawa kedalam mobil operasional Kejari Cilegon.

“Pengeledahan yang kami lakukan ini, disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT BPRSCM, pegawai BPRSCM dan lurah setempat,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments