BCO.CO.ID – Puluhan warga terpantau memanfaatkan pelayanan pajak kendaraan yang berada di Kantor Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, dalam rangka program pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kamis 10 April 2025.
Camat Citangkil Ikhlasin Nufus bilang, kantornya sudah lama memberikan pelayanan pajak kendaraan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak. Selain itu, antusiasme warga juga sudah terjadi sejak pagi tadi. “Masyarakat cukup antusias, dan bahkan ada yang dari luar Kecamatan Citangkil seperti dari Anyer, dari Mancak, dan dari Kecamatan Kramatwatu,” kata Ikhlasin Nufus.
Dia berujar, apabila pelayanan membludak, pihaknya akan menambah Waktu peyanan sampai pukul 17.00 WIB. “Kami sudah berkoodinasi dengan Kepala Samsat di Gerogol, ya nanti ketika membludak kita siapkan tambahan Waktu,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mempersiapkan apa saja yang nanti harus dibawa ataupun dipersiapkan untuk membayar pajak kendaraan.
Diprediksi, kunjungan masyarakat akan cukup tinggi dalam memanfaatkan program pemerintah pada minggu pertama ini. “Tentunya ini juga momentum yang baik dan peluang emas bagi masyarakat terhadap penghapusan denda pajak,” ujar Ikhlasin lagi.
Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten berlangsung dari tanggal 10 April 2025 sampai 30 Juni 2025 mendatang. []