CILEGON, BCO.CO.ID – Dua orang pemuda berusia belasan tahun terpaksa diseret oleh sejumlah warga lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor milik Muhammad Rizki Aribowo, warga PCI blok C 23, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Keduanya ditangkap warga setelah mengetahui sebuah postingan di Facebook yang menawarkan kendaraan hasil curiannya. Pelaku kemudian diajak bertemu di sebuah bengkel di Kawasan Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa malam 20 April 2021.
Pemilik kendaraan Muhammad Rizki Aribowo menceritakan, pada paginya ia kehilangan kendaraannya saat disimpan di sebuah bengkel di Kawasan Kelurahan Ciwaduk, yang kemudian diposting oleh akun fans page Berita Cilegon. Akan tetapi pada sore harinya, rekan korban menemukan postingan yang menjual sepeda miliknya. Selanjutnya, ia bersama rekannya mulai mengatur siasat untuk memastikan postingan tersebut.
“Magrib diajak COD di bengkel di Pejaten, nah darisitu kita tahu kalau motor yang akan dijual itu milik saya,” kata Rizki kepada BCO Media, di Mapolsek Cilegon.
Dikatakan, dari informasi kedua pemuda itu, mereka mengaku hanya bertindak untuk memantau dan menjual kendaraannya. “Ngakunya yang dua orang ini mantau sama ngejualin aja, yang ngambilnya kata mereka orang Pejaten. Jadi semuanya ada tiga orang,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Cilegon Kompol Karep Waluyo membenarkan perihal penyerahan dua orang pemuda yang ditangkap oleh warga itu. “Iya diamankan di Poksek, lagi kita selidiki dulu. Ini masih pemriksaan,” kata Kapolsek singkat. []