Senin, Januari 20, 2025
BerandaJaga Netralitas, Penyelenggara Pemilihan Dilarang Like Postingan Medsos Soal Kandidat Calon

Jaga Netralitas, Penyelenggara Pemilihan Dilarang Like Postingan Medsos Soal Kandidat Calon

CILEGON, BCO – Anggota KPU Kota Cilegon Divisi Hukum dan Pengawasan, Sehabudin, menegaskan bahwa seluruh penyelenggara pemilihan walikota dan wakil walikota Cilegon agar betul betul menjaga netralitas dan integritas. KPU, kata Sehabudin, tidak segan untuk menindak tegas bahkan hingga pemecatan.

”Integritas dan netralitas itu harga mati bagi penyelenggara pemilihan. Oleh sebab itu harus betul betul dijaga. Terbukti tidak netral, bisa dilanjutkan dengan pemberhentian,” ujar Sehabudin, kepada BCO.

Beberapa hal yang harus dihindari, kata Sehabudin, menghadiri acara pasangan calon tanpa undangan resmi, berfoto bersama untuk tujuan pemenangan, termasuk like status media sosial pasangan calon atau tim sukses.

“Kalau mau jadi tim sukses ya jadi tim sukses lah. Tapi kalau mau jadi penyelenggara pemilu ya untuk menjadi penyelenggara pemilu saja. Jangan dicampur adukan. Begitu pencoblosan punya hak memilih, tapi tidak perlu ditunjukkan. Termasuk like status di facebook calon dan tim pemenangan juga itu harus dihindari,” katanya.

Sehabudin juga mengulas beberapa anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terpaksa diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian, karena terbukti melanggar netralitas. “Para anggota PPK itu sudah menandatangani pakta integritas. Silakan baca lagi, jangan sampai melanggar, karena akibatnya bisa fatal,” Sehabudin menegaskan. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments