CILEGON.BCO.CO.ID – Menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon sejak Maret 2021 lalu menjadi alur kisah kehidupan baru bagi Isro Miraj. Pribumi asal Kecamatan Ciwandan ini tak pelak harus menghadapi tugas baru sebagai simbol dari institusi.
Ketika ditanya apa saja kinerja dari seorang Ketua DPRD? Isro Miraj menjawab bahwa pada umumnya dia mempunyai tugas dan tanggung jawab yang normatif. Baik itu terkait dengan agenda DPRD maupun berbagai macam agenda lainnya yang melibatkan institusi lain. “Dalam hal ini kan kita ada Forkopimda, tentu tugas saya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, maka saya harus bisa menempatkan diri menyesuaikan waktu. Mana untuk kepentingan institusi secara internal maupun eksternal,” kata Isro, kepada BCO, kemarin.
Isro menjelaskan, sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon tentunya ia memiliki gagasan yang bisa diimplementasikan untuk kemajuan Kota Cilegon. Dimana hal tersebut dalam lingkup DPRD tertuang dalam tiga tupoksi. “Makanya sering masyarakat bilang, apa sih yang dihasilkan? Saya katakan memang benar apa yang kita lakukan tentu tidak bisa kita klaim karena kami bukan eksekutor,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini mencotohkan, masalah betonisasi jalan di wilayah Ciwedus dan Jalan Kubang Laban yang ramai dibicarakan di kalangan masyarakat. Di situ tugas dari Ketua DPRD dan anggotanya adalah berupaya menganggarkan dana betonisasi lalu mendorong pemerintah untuk segera merealisasikannya, namun ketika betonisasi sudah berjalan apa yang sudah dilakukan oleh DPRD Cilegon kerap diabaikan.
“Kami (DPRD-res) tidak terlihat karena memang eksekutornya ada di eksekutif. Itu sudah bukan rahasia. Ibaratnya kami menyadari terutama saya punya prinsip setiap orang punya kelemahan. Jangan pernah berpikir kita bekerja itu mencoba merubah sesuatu yang mustahil. Di dunia ini pekerjaan yang sangat mustahil adalah disukai banyak orang,” ucapnya.
Lanjutnya, DPRD Kota Cilegon juga mempunyai inisiatif tentang Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan. Salah satu hal yang tertuang dalam perda tersebut adalah terkait muatan lokal tiga pilar pencak silat yang masuk kurikulum sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tiga pilar tersebut yakni, terumbu, TTKDH dan Bandrong.
“Sudah launching, (dengan keberadaan mulok ini) kan bisa memberdayakan masyarakat. Mereka yang punya keahlian, punya kemampuan di bidang silat dengan ciri khasnya masing-masing maka itu menjadi muatan lokal daerah yang kelestariannya tetap kita jaga,” tuturnya.
Isro menegaskan, dengan mengemban jabatan sebagai Ketua DPRD ia selalu berusaha memberikan kinerja terbaiknya dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat yang ada di Kota Cilegon. []