CILEGON.BCO.CO.ID – Pembangunan 17 jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon pada tahun anggaran 2022, ternyata mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. BPK menemukan adanya kelebihan bayar serta terkait spesifikasi jalan, dan harus adanya pengembalian oleh pihak ketiga yang mencapai Rp1,2 miliar.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, temuan BPK itu merupak temuan konstruksif untuk kinerja pemerintahan agar lebih baik lagi di tahun selanjutnya. Temuan tahun ini juga menurutnya, paling sedikit apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“PU itu memang ada temuan, tapi dibandingkan dengan tahun sebelumnya temuan PU tahun ini enggak terlalu signifikan. Kalau lihat jumlah mungkin besar karena jumlahnya Rp1,2 miliar, tetapi kalau dilihat kembali 1,2 miliar itu temuan terhadap 17 paket kegiatan infrastuktur,” kata Mahmudin, kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023.
Ke-17 proyek jalan tersebut, di antaranya, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Asnawi, Jalan Akses Panggungrawi, Jalan Gunungjati, Jalan Akses Citangkil Lingkungan Jeruk Nifis. Kemudian, Jalan Kelapa Tujuh Cipala, Jalan Lotus Raya, Jalan Abdul Latif, Jalan Lembang Raya, Jalan Lingkungan Tunjung Putih, Jalan Alamanda, Jalan Lingkungan Dringo, Jalan Lingkungan Cigobag, dan Jalan Satria.
Sebanyak 17 paket pekerjaan tersebut, dijelaskan Mahmudin, rata-rata memiliki nilai di kisaran puluhan juta sampai Rp120 juta di setiap proyeknya. Mahmudin menganggap, temuan itu sebagai hal yang wajar lantaran nilainya per proyeknya terbilang kecil. Dia berujar, pada temuan di proyek Jalan Ahmad Dahlan dari nilai proyek sekira Rp 11 miliar, nilai temuan berkisar hanya di Rp 100 juta. Kemudian, proyek Jalan Asnawi temuan berkisar Rp 64 juta. Selanjutnya, proyek Jalan Akses Panggung Rawi temuan berkisar Rp 41 juta. Proyek Jalan Lembang Raya temuan sebesar Rp 46 juta.
“Yang paling besar itu ada temuan paket pekerjaan di Kelapa Tujuh, Rp200 jutaan. Tapi kalau yang lain rata-rata Rp20 juta, jadi itu yang terkait dengan temuan infrastuktur. Ada kelebihan bayar, ada terkait dengan spek. Bisa saja spek itu karena deviasi, deviasi itu ya wajarlah ketika membangun jalan belum diperiksa BPK (Tapi-Red) sudah dipakai,” jelasnya. []