CILEGON, BCO.CO.ID – Vaksinasi massal yang digelar di Alun-Alun Kota Cilegon dapat diikuti seluruh kalangan masyarakat yang ber-KTP Kota Cilegon. Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus dijalani calon penerima vaksin, yakni berusia 18-60 tahun, belum pernah divaksin, belum pernah terkonfirmasi Covid-19, dan lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.
“Selanjutnya setelah melakukan registrasi peserta langsung menuju ruang tunggu untuk dilakukan screening dan mengecek suhu tubuh,” kata AKBP Sigit Haryono, Kapolres Cilegon, Selasa 15 Juni 2021.
AKBP Sigit membahkan, setelah dinyatakan lolos screening selanjutnya peserta langsung menuju ruang vaksin untuk dilakukan penyuntikan vaksin. Rencana vaksinasi di Alun-Alun Cilegon sendiri bakal digelar selama tiga hari kedepan, mulai Selasa 15 Juni 2021 hingga Kamis 17 Juni 2021. “Untuk hari ini Polres Cilegon bekerjasama dengan Dinkes Kota Cilegon untuk melaksanakan Vaksin massal kepada masyarakat kota Cilegon sebanyak 1.000 orang,” imbuhnya.
Masih kata Kapolres, kegiatan ini sebagai momentum kepedulian Polres Cilegon yang bekerja sama dengan Dinkes kota Cilegon dalam mencegah penyebaran Covid 19 di kota Cilegon yang semakin bertambah.
“Kepada masyarakat Kota Cilegon yang hadir dalam kegiatan vaksin ini diharapkan dapat menginformasikan kepada sanak saudara, tetangga, bahwa Kota Cilegon saat ini sedang melaksanakan vaksin massal. Untuk itu bisa datang ke Alun-Alun Kota Cilegon dengan membawa persyaratan yang telah di tentukan,” pungkasnya. []