Rabu, Maret 26, 2025
BerandaHukum & KriminalGudang Miras di Klaster Camelia TCI Digerebek Polisi, Ratusan Botol Disita

Gudang Miras di Klaster Camelia TCI Digerebek Polisi, Ratusan Botol Disita

BCO.CO.ID – Polsek Cibeber menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk yang berasal dari warung jamu dan dari sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan di Klaster Camelia Residence, Komplek Perumahan Taman Cilegon Indah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Total, terdapat 578 botol minuman keras yang diungkap petugas pada pelaksanaan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sebelum bulan suci Ramadhan tersebut. Diketahui, pengungkapan gudang miras tersebut atas dasar laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

“Hasil ini dari dua kegiatan, yang mana malam Minggu kemarin kami mengamankan 352 botol berbagai merk ditambah kita razia dan mengamankan dari rumah yang dijadikan gudang,” kata AKP Atep Mulyana, Kapolsek Cibeber, Senin 24 Februari 2025.

Atep melanjutkan, ratusan botol miras yang berasal dari gudang tersebut akan didistribusikan ke wilayah Puloampel dan Bojonegara. Atep tak menampik apabila sebagian minuman haram tersebut di jual di wilayah Kecamatan Cibeber.

“Kegiatan ini kita sudah lakukan jauh-jauh hari sebelum menjelang bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini juga perintah dari Kapolda melalui Pak Kapolres melalui KRYD,” terangnya.

Selanjutnya, ratusan botol miras tersebut nantinya akan dimusnahkan. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban pada saat bulan suci Ramadhan. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments