Senin, Maret 24, 2025
BerandaParlemenGodok Perda Soal Industri, Begini Kata Dewan dan Wakil Wali Kota Cilegon

Godok Perda Soal Industri, Begini Kata Dewan dan Wakil Wali Kota Cilegon

CILEGON.BCO.CO.ID – DPRD Kota Cilegon bersama pemerintah daerah setempat tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Cilegon Tahun 2023-2043 yang dilangsungkan di Kantor DPRD Kota Cilegon, Senin 9 Januari 2022.

Dalam rapat tersebut, ada beberapa poin penting tekait aturan ini. Dimana nantinya apabila sudah disahkan menjadi Perda, aturan ini menekankan bahwa industri besar harus tumbuh beriringan dengan industri kecil dalam meningkatkan kemajuan daerah.

Anggota DPRD Kota Cilegon Baihaki Sulaiman menyatakan, ada pasal di dalam Raperda tersebut yang mengatur soal keberpihakan dan keterlibatan Industri besar untuk membantu pelaku usaha idnustri kecil seperti UMKM dan sejenisnya. “Itu sudah di masukan di pasal, ada pasal yang membahas tentang itu. Artinya keberpihakan pelaku industri besar terhadap peningkatan UMKM yang ada di Kota Cilegon,” kata Baihaki Sulaiman,l.

Dijelaskan, Perda soal industri merupakan perda delegatif dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Perda ini dibuat lantaran dinilai sangat penting terkait pertumbuhan industri. Selain itu, perda ini juga dapat menggaet investor untuk menanamkan modalnya di Kota Cilegon.

“Nah ini penting sebenarnya supaya pertumbuhan industri yang ada di Kota Cilegon bisa bersinergi dengan industri yang menjadi rencana program pemerintah pusat. Nah oleh karena itu yang kita harap sebenarnya itu tadi, penekanannya pada keberpihakan industri besar kepada pelaku industri kecil,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, perkembangan kemajuan Kota Cilegon tidak bisa terlepas dari kehadiran industri. Oleh Sebab itu, perda ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan investor untuk berinvestasi.

“Cilegon tidak bisa lepas dari kota industri, terus pembangunan kita akan sangat terpengaruh dengan industri baik di semua wilayah. Kita membuat rencana ini agar bisa bersinergi dengan pemerintah pusat maupun dengan pemerintah provinsi, juga menjadi bahan pertimbangan para investor untuk rencana perkembangan industri kita,” ujar Sanuji.

Meskipun Kota Cilegon dikenal sebagai Kawasan industri padat modal, namun Sanuji bilang, pemerintah daerah juga terbuka terhadap industri padat karya. Secara umum kata dia, pemerintah daerah dengan legislatif membuat perda ini untuk membuat wilayah tersebut menjadi kawasan yang nyaman dalam perkembangan industri.

“Secara umum kita membuat Cilegon menjadi kota yang nyaman untuk industri jadi kita buat perdanya, lebih nyaman lagi industri kita kondusif biar bisa bersinergi dengan Pemkot Cilegon,” tutupnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments