BCO.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional Baznas Kota Cilegon dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Cilegon membagikan santunan kepada anak yatim dan perdana dilaksanakan di Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil, Selasa 17 Juni 2025.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Diana Wahyu Widiyanti, Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin, Wakil 3 Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Cilegon Bambang widiyatmoko, Camat Citangkil Ikhlasinufus, Lurah se Kecamatan Citangkil, dan para penerima santunan.
Wakil 3 Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Cilegon Bambang Widiyatmoko saat diwawancarai menyampaikan, kegiatan santunan ini perdana dilakukan di wilayah Kecamatan Citangkil dengan penerima santunan 224 anak yatim.
“Ini acara perdana kami bersinergi dengan Kejaksaan Cilegon membagikan santunan kepada anak yatim sebanyak 1376 anak. Dan ini tersebar di wilayah Cilegon. Di Citangkil kami membagikan santunan sebanyak masing masing kelurahan 32. Dan totalnya 224 dari 7 kelurahan,” jelasnya.
Bambang juga menambahkan nominal yang diterima oleh anak yatim adalah Rp. 500.000 dan kegiatan ini akan diselesaikan dengan target waktu 2 bulan.
“Nominal yang diterima oleh anak yatim itu 500.000. Kita selesaikan dulu santunan anak yatimnya dan akan disinkronisasikan jadwalnya dengan pihak Kejaksaan,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Diana Wahyu Widiyanti menerangkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Cilegon bahwa yang diselewengkan adalah haknya penerima bantuan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kemaren kan yang diselewengkan kan haknya mustahik para penerima bantuan sehingga kita memastikan kemaren yang dikembalikan itu sampe kepada para penerima yang berhak,” jelasnya.
Diana juga menyampaikan Kejakaaan Cilegon akan terus mengawasi dan bersinergi dengan Baznas Cilegon agar terus amanah dalam menjalankan tugasnya.
“Untuk memastikan bahwa bantuan itu tersalurkan amanah dari para amilin. Kita hadir di sini. Jadi untuk masyarakat Cilegon jangan ragu karena kami akan mengawasi dan jangan sungkan untuk menginfakkan atau bersedekah melalui lembaga Baznas Cilegon,” tukasnya. []

