BCO.CO.ID – Puluhan buruh dari berbagai serikat pekerja, mendatangi Kantor DPRD Kota Cilegon dan melakukan orasi pada Selasa 17 Juni 2025.
Kedatangan buruh tersebut, dilakukan sebagai bentuk aksi solidaritas terkait peristiwa yang terjadi di PT Bungasari Flour Mills Indonesia beberapa waktu lalu. Pasalnya pada saat kejadian, seorang anggota dewan dilaporkan menabrak salah seorang peserta unjuk rasa hingga kemudian viral di jagat maya.
Ketua Forum Serikat Buruh Kota Cilegon Rudi Sahrudin mengatakan, pihaknya akan melaporkan anggota dewan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon. “Bahwa ada oknum anggota yang telah melakukan arogansi, menabrak pekerja yang sedang melakukan mogok kerja di PT Bungasari,” kata Rudi Sahrudin.
Rudi mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, akan lebih baik kedua belah pihak duduk bersama mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi. “Lebih baik daripada menggeruduk, duduk aja sih bareng sama buruh. Kan lebih enak sebetulnya,” ungkapnya.
Selain melaporkan hal tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon, lanjut Rudi, oknum anggota dewan juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. “Iya sudah, kalau itu sudah masuk semua. Pelaporan ke polisi itu sudah, bahkan sudah di BAP dan saksi pun sudah diperiksa semua,” ujar Rudi lagi.
Sementara itu, para buruh juga turut melakukan mediasi dengan Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon. Usai rapat tersebut, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kajian dan investigasi serta klarifikasi terhadap permasalahan tersebut.
“Setelah kita kaji, setelah kita melihat videonya segala macam. Memang benar itu ada pelanggaran menabrak, nah ini kan kita amini kalau melihat dari videonya,” ujar Qoidatul Sitta.
Dijelaskan, Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon tidak bisa memberhentikan oknum anggota dewan sesuai tuntutan para buruh. Pasalnya, kewenangan pergantian anggota dewan hanya bisa dilakukan oleh partai yang bersangkutan. “Sampai saat inidari DPP Partai Gelora belum ada, tidak ada bahkan ya surat dari DPP Partai Gelora terkait dewan yang bersangkutan tersebut,” jelasnya.
Masih kata Sitta, pihaknya hanya menjembatani dan memfasilitasi aspirasi yang disampaikan para buruh yang selanjutnya akan diberikan kepada Ketua DPRD Kota Cilegon. Pihaknya juga tidak akan melakukan intervensi terkait upaya hukum yang sedang dijalani oleh kedua belah pihak. “Kalau untuk hukum kita tidak ada, tidak ikut campur,” pungkasnya. []

