CILEGON.BCO.CO.ID – Sebagai salah satu industri tulang punggung pemulihan ekonomi nasional di bidang ekonomi kreatif pasca Pandemi Covid-19, Ketua Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten Andi Suhud menyebutkan, jika pemerintah daerah di Banten membutuhkan regulasi untuk menggali potensi ekonomi baru. Hal itu diungkapkan langsung Ketua Fekraf Banten saat mengisi acara Creative Motivation Talkshow di Kafe CLGN Sky, Rabu 10 November 2021.
Menurutnya, selama ini pelaku ekomoni kreatif seperti influencer sampai desain grafis bisa menghasilkan uang dari rumahnya sendiri yang tentunya hal tersebut tidak masuk ke dalama Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dan ini kalau pemerintah tidak segera sadar tentang persoalan-persoalan ini potensi ini akan hilang, kan sayang menurut saya,” kata Andi Suhud, Ketua Fekraf Banten kepada BCO Media.
Dijelaskan Andi, jika potensi ekonomi kreatif sangat penting sehingga diperlukan regulasi untuk melindungi karya yang dihasilkan maupun hak cipta dari para pelaku ekonomi kreatif. “Kalau itu sudah dilakukan, ini menjadi sebuah industri baru bagi Banten. Karena kalau saya lihat banyak di Banten ini tanpa harus keluar rumah sudah bisa menghasilkan uang. Ini yang harus diperhatikan untuk pemerintah, jadi kepentingan untuk daerah bukan untuk kami,” jelasnya.

Masih kata Andi, perlindungan terhadap karya yang diciptakan oleh pelaku ekonomi kreatif guna melindungi ide mereka sendiri agar tidak di klaim oleh daerah lain maupun dari negara lain. “Karena ini aset daerah, jangan sampai aset-aset ini di klaim oleh daerah lain atau lebih parahnya lagi di klaim oleh negara lain padahal ini bisa jadi sumber pendapatan baru,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya selalu mendorong hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi kreatif lantaran setiap daerah memiliki potensinya sendiri. []
