CILEGON.BCO.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon Baehaki Sulaiman dari Fraksi PPP, mempertanyakan ketidakhadiran Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Senin 8 Agustus 2022.
Menurutnya, dalam agenda penting tersebut, Walikota Cilegon seharusnya hadir bukan malah memprioritaskan agenda lain yang urgensinya perlu dipertanyakan.
“Jujur ini perlu saya sampaikan, bahwa baru kali ini sepanjang saya jadi anggota DPRD Kota Cilegon, untuk rapat paripurna menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 Kota Cilegon, yang datang acara ini Wakil Walikota Cilegon. Padahal ini agenda yang sakral. Walikota kemana,” ujar Baehaki geram.
Ia berharap kepada Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, untuk bisa menjelaskan terkait ketidakhadiran Walikota di agenda KUA PPAS.
“Oleh karena itu saya mohon dengan segala hormat kepada pak Sanuji, tolong sampaikan tentang keberadaan pak Walikota. Kami khawatir beliau kemana? padahal penyampaian Walikota ini wajib hadir. Ini wajib hukumnya Walikota hadir, mengingat Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 Kota Cilegon oleh Walikota bukan Wakil Walikota,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menjelaskan, Walikota tidak memberitahukan dirinya jika ada agenda ke Padang.
“C1 (walikota-red) tidak memberitahu kalau mau ke Padang untuk Apeksi. Tidak pamit, tidak nitip paripurna. Hanya surat disposisi kalau keluar kota. Ngga nitip Cilegon. Dah lama kaya gitu, ditinggal aja,” tulis Sanuji melalui pesan elektronik. []