CILEGON, BCO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Senin 03 Februari 2020.
Dalam rapat yang dilaksanakan di Aula DPRD Kota Cilegon tersebut, sejumlah Anggota Dewan dari setiap Fraksi terpantau menghadiri kegiatan rapat ini. Hadir pula Walikota Cilegon Edi Ariadi beserta staf Pemkot Cilegon lainnya.
Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi mengatakan, peraturan daerah perlindungan nelayan ini dibuat dalam rangka melindungi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan untuk diberikan keselamatan dan perlindungan saat berkerja. Selain itu, banyaknya industri di Kota Cilegon juga membuat pihak pemerintah untuk secepatnya membuat regulasi yang melindungi masyarakat nelayan ini.
“Karena memang ini (daerah) kita industri, kita membutuhkan itu sebagai perlindungan kepada nelayan. Sebuah regulasi untuk membuat perlindungan mereka,” kata Endang Effendi usai mengikuti rapat tersebut.
Endang mengatakan, sebelumnya Anggota Fraksi telah menyetujui hal tersebut untuk dijadikan Perda tahun 2019 lalu. Dijelaskan Endang, dalam regulasi atau Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan ini Pemkot Cilegon bisa saja menanggung biaya apabila nelayan tersebut mengalami kecelakaan saat bekerja.
“Misalnya, Pemkot Cilegon wajib memberikan asuransi kepada nelayan apabila terjadi sesuatu. Seperti kecelakaan kerja, bisa saja kita masukan itu,” jelasnya.
Endang menambahkan, dengan adanya regulasi ini. Maka anggaran dari pemerintah terhadap perlindungan nelayan bisa dimasukan. Ia juga berjanji akan secepatnya menyelesaikan pembahasan regulasi tersebu.”Kita usahakan dalam bulan ini kita selesaikan. Karena perda inisiatif ini sudah dari 2019,” tambah Endang.
Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Edi Ariadi menyambut baik perihal Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan ini. Dengan adanya regulasi tersebut, Edi berharap bantuan dari pemerintah bisa langsung menyentuh masyarakat nelayan. “Ya mudah-mudahan, ada perhatian kitalah nanti melalui apa gitu. Apakah ada jaminan yang lain, ada jaminan-jaminan sosial kan gitu,” imbuh Edi. []